Jakarta, Aktual.com — Sejumlah legislator Kota Malang menyoroti minimnya sosialisasi program penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Hadi Susanto mengatakan bahwa sosialisasi program penerima bantuan iuran (PBI) premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga miskin ini masih minim. Menurut dia, masih relatif banyak warga yang tidak tahu dengan program penerima bantuan iuran premi BPJS Kesehatan dari Pemkot Malang.

“Mereka kebingunan untuk mengurus persayaratan sebagai peserta BPJS saat sedang berobat. Saya berharap Dinkes meningkatkan sosialisasinya dan mendata masyarakat miskin penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan ini agar mereka terkover seluruhnya,” ujar dia di Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10).

Selain harus meningkatkan intensitas sosialisasi terkait dengan PBI premi BPJS bagi warga miskin ini, lanjut dia, Dinkes tetap harus mengalokasikan anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang surat pernyataan miskin (SPM). Persoalannya, masih banyak masyarakat miskin yang belum ikut BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Choirul Amri mengatakan, pelayanan kesehatan bagi warga miskin di daerah itu ke depan memang harus ditanggung pemerintah melalui program PBI premi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk SPM pun juga berkurang karena utnuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, lanjut dia, warga yang kurang mampu sesegera mungkin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan yang preminya ditanggung Pemkot Malang agar nantinya mudah ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pada tahun ini, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga kurang mampu sebesar Rp7,2 miliar dan untuk masyarakat pemegang SPM sebesar Rp10 miliar. Namun, dari sebesar Rp7,2 miliar yang digunakan untuk membayar premi BPJS warga miskin itu hanya terpakai sekitar Rp5 miliar bagi 21.000 jiwa.

Alokasi anggaran untuk kesehatan warga miskin secara keseluruhan dalam APBD 2016 hanya sebesar Rp7,9 miliar atau menurun drastis dari sebesar Rp17,2 miliar pada tahun 2015 (anggaran kesehatan keseluruhan, yakni untuk premi BPJS dan SPM).

Ia mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp7,9 miliar itu penggunaannya hanya sampai pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2016 sebab nantinya akan ditambah dalam PAK.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Dr. Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan bahwa kesehatan masyarakat miskin di Kota Malang tetap terjamin meski anggaran kesehatan pada APBD 2016 menyusut tajam.

“Anggaran tersebut kan baru rencana, belum disahkan,” ujarnya.

Ia mengakui anggaran untu warga miskin pemegang SPM memang akan dikurangi dan sebagai gantinya warga miskin tersebut didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, iuran (premi) bulanannya ditanggung oleh pemerintah.

Menurut dia, kuota warga miskin yang pembayaran premi BPJS Kesehatannya ditanggung Pemkot Malang sekitar 24.500 jiwa dan saat ini masih terisi sekitar 21.000 orang sehingga masih ada sisa kuota sebanyak 3.500 jiwa.

“Kalau sisa kuota tersebut tidak bisa tuntas tahun ini, akan kami selesaikan tahun depan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby