Madiun, Aktual.com – Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra mengatakan penangkapan Yatimin dilakukan setelah polisi menelusuri berbagai informasi atas temuan sesosok mayat perempuan di hutan KPH Saradan petak 45 masuk Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi nyaris tanpa busana oleh warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu (18/10) lalu.
Setelah sempat menjadi teka-teki soal identitas mayat dan penyebab kematiannya, polisi akhirnya mendapatkan titik terang, menyusul ada keluarga dari Desa Plumpungrejo, Kecamatan Saradan yang mendatangi Polsek Saradan untuk melihat ciri-ciri korban pada tanggal 22 Oktober lalu.
Keluarga meyakini bahwa jasad tersebut adalah Fitria Kumala Sari.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi lainnya, semuanya mengarah kepada pelaku hingga akhirnya pelaku bisa dibekuk,” kata Kapolres.
Artikel ini ditulis oleh: