Jakarta, Aktual.com — Langkah pemerintah melakukan revisi asumsi pendapatan negara dalam RAPBN 2016 membuat suasana di DPR memanas. Perubahan itu dikarenakan tidak lolosnya RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty dalam masa sidang kali ini.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai banyak masalah selain UU Tax Amnesty dalam RAPBN 2016. Ia mencontohkan misalnya pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) pun masih terkendala.

Fadli menegaskan jika persoalan tersebut tak lekas diselesaikan maka sebaiknya pengesahan RAPBN 2016 ditunda, bahkan bisa kembali menggunakan APBN 2015.

“Itu juga jadi persoalan. Bagaimana juga itu memang diluar konteks pembahasan APBN. Itu usulan pemerintah. Tapi di perlu perhatikan juga. Kalau nggak selesai ini saya usulkan agar ditunda aja,” ujar Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/10).

Menyinggung soal tudingan salah satu parpol di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menyebut ada penyanderaan RAPBN 2016, Fadli mengatakan tidak ada alasan untuk menyandera APBN, sedangkan masih banyak persoalan yang belum selesai.

“Saya kira nggak ada. Gimana mau sandera kalau banyak masalah yang belum selesai,” katanya

Sementara itu, Fadli malah mempertanyakan soal PMN yang anggarannya dinilai cukup besar. Menurutnya, kika pembahasan PMN belum bisa diselesaikan, maka Politisi Partai Gerindra ini menyarankan agar pembahasan RAPBN ditunda.

“Itu soal PMN salah satu yang kita tanyakan. Kenapa nggak diarahkan ke dana desa. Kalau nggak selesai beberapa hari ke depan yaudah saya usulkan ditunda aja. Saya kira nggak akan terjadi apa-apa kalau ditunda. BUMN itu negara bukan bisnis. Sumbangan dari BUMN ke APBN berapa ? Bukan sebaliknya,” pungkasnya

Fadli menyatakan Presiden tak serius membahas APBN. Apalagi, ditengah pembahasan yang belum disahkan, Jokowi malah bertolak ke Amerika.

“Presiden kan nggak serius bahas APBN 2016. Kepergian ke Amerika itu nggak ada hasilnya. Gak ada dampaknya kepada kepentingan nasional. Yang lebih banyak kepentingan Amerika yang kita layani. Ketimbang kepentingan kita,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: