Pansus Pelindo II Disetujui Paripurna DPR (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pansus angket Pelindo II memanggil sejumlah mantan petinggi PT Pelindo II, Senin (26/10). Dalam keterangannya, para mantan petinggi menilai sejak Pelindo II dijabat oleh RJ Lino, kebijakan dan sistemnya banyak berubah menjadi tak jelas.

Mantan Anggota Komisaris, Gunadi, menyampaikan bahwa di pelindo II sangat kompleks permasalahan. Seperti misalnya, permasalahan pengadaan crane, perpanjangan kontrak JICT, pembangunan pelabuhan di Tanjung Priuk dan pendirian anak perusahaan.

“Insting saya pelindo II banyak permasalahan. Begitu saya masuk, ibarat bau orang buang angin tapi ga keliatan siapa pelakunya,” ujar Gunadi saat memberikan keterangan di rapat Pansus Pelindo II di DPR, Jakarta, Senin (26/10).

Menurutnya, banyak mengalami hambatan dalam melakukan fungsinya, diantaranya rapat direksi yang jarang dilaksanakan. Akibatnya informasi dari manajemen sulit didapatkan. Selain itu, direksi dinilai relatif tertutup dalam hal informasi dan kebijakan strategis termasuk keuangan.

“Contoh peminjaman Rp2 Milliar, Wakil kami lagi di Surabaya, tau-tau ada staff yang meminta tandatangan persetujuan peminjaman Rp2 Milliar,” ungkapnya.

Gunadi menjelaskan, suatu ketika ada laporan dari SPPI (Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia) kepada Menteri yang isinya mengenai laporan ketidaksesuaian manajemen di pelindo II. Dalam hal itu, Kementerian BUMN meminta komisaris lakukan pemeriksaan. Namun, ketika surat permintaan untuk melakukan pemeriksaan tersebut keluar, ada pesan singkat atau SMS dari direktur utama RJ Lino pada seluruh direksi termasuk dirinya untuk tak memberikan data apapun.

Melihat masalah yang ada, Gunadi mengusulkan agar pansus menelaah soal pengadaan crane. Pasalnya pengadaan mobile crane menurutnya juga janggal.

Tak hanya itu, Gunadi juga mempertanyakan perpanjangan kontrak dengan JICT, pembangunan new priok serta soal pendirian anak perusahaan mengingat di matanya tak ada urgensi dan prosedur pendiriannya.

“Kami kaget ko tahu-tahu ada anak perusahaan berdiri (Jasa peralatan pelabuhan Indonesia),” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Keuangan Pelindo II, Dian M Noer mengakui bahwa banyak ketidakpatuhan pada aturan yang berlaku sejak dipegang oleh RJ Lino. Bahkan, pemberhentiannya pun belum juga terjawab secara jelas.

Dian mengaku diberhentikan oleh Deputi BUMN yang kala itu dipegang Sumaryanto karena adanya perintah dari atasan BUMN kala itu.

“Waktu saya jabat jadi Dirut keuangan, saya dipanggil Februari 2012 oleh Deputi BUMN. Disebutkan alasan pemberhentian bahwa ini perintah atas. Dugaan saya menteri Dahlan Iskan. Saya tanya apa karena kinerja saya tapi dia bilang tidak,” katanya pada kesempatan yang sama.

Dian juga menceritakan bahwa pada masa jabatannya yang masih sebagai Dirut Keuangan Pelindo II, ia pernah diminta menandatangani pembayaran uang muka kepada perusahaan pemenang tender. Namun, Dian menolak lantaran ternyata perusahaan pemenang tender tersebut tidak lolos administrasi.

Penolakan Dian rupanya diseriusi oleh Dirut Pelindo II RJ Lino. Lino, kata Dian menanyakan alasan Dian menolak tandatangani uang muka tersebut. Menurut Lino, perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat, apalagi mengingat perusahaan tersebut merupakan tender yang ditunjuk langsung olehnya. Namun tak lama, Lino langsung mengambil alih menandatangani pembayaran tersebut.

“Kriteria (tender) tidak memenuhi syarat karena perusahaan tersebut belum punya nama, tidak ada track record tapi bisa lolos seleksi pengadaan. Penjelasan yang mereka berikan bahwa HDH (nama perusahaan tersebut) diberi sertifikasi dari China,” katanya.

Tak hanya itu, Dian menilai janggal karena pengadaan oleh perusahaan yang ditunjuk langsung biasanya hanya bernilai Rp500 Juta rupiah.

“Namun kali ini mencapai Rp. 15 juta US Dollar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: