Jakarta, Aktual.com — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan tidak ada niatan dari anggota DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Dikatakan Zulkifli, yang ditentang oleh dewan adalah asumsi pemerintah yang menggunakan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai pendapatan negara.

“Kan pemerintah mengajukan, memasukan pendapatan yang diperkirakan kalau UU Tax Amnesty, masuk. Cuma nggak terima dong (DPR). Ya uangnya belum ada, gitu loh,” ucap Zulkifli menjawab pertanyaan aktual.com, di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia berpandangan, lantaran pemerintah memasukan asumsi tax amnesty sehingga menimbulkan penolakan, maka terjadi perubahan terhadap postur anggaran yang ada.

“Kan harus dibenahi dulu. APBN kita 2095 tambah 500 bakal masuk, ya masih hantu blau. Masuk atau nggak kan belum tahu. Itu kan dikeluarin, diubah lagi kan. Tadinya kan 2500, tapi sudah dikeluarin 500. Ya itu perlu waktu,” ucap Ketum DPP PAN itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang