Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ogah komentar banyak soal beredarnya surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi dengan kop Partai Kabangkitan Bangsa (PKB).
“Tanya PKB bukan tanya saya. Saya engga mau komentar,” kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Tak puas dengan jawaban singkatnya, awak media pun kembali menanyakan untuk meminta komentar terkait hal tersebut. Tjahjo justru bungkam dan berlalu meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, salinan surat komitmen calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi yang diterima dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam surat tertulis komitmen pihak yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB.
Tidak hanya itu, dalam komitmen tersebut mereka berjanji untuk menyetorkan 10 persen dari gaji yang didapat sebagai pendamping dana desa, ke partai yang dikomandoi Muhaimin Iskandar itu. Apabila melanggar komitmen yang dibuat di atas materai, mereka bersedia diberhentikan sebagai pendamping dana desa.
Seperti diketahui, dana desa berada di bawah wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Kementeriannya tengah menyiapkan 21.000 tenaga pendamping untuk mengawal penggunaan dana desa.
Satu orang akan mendampingi tiga sampai empat desa. Tenaga pendamping diharapkan memudahkan kepala desa mengetahui proses penggunaan dana desa secara maksimal.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby