Jakarta, Aktual.com — Ketua Indonesian Human Rights Comitte for Social Justice (IHCS) Gunawan menyambut baik rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPR RI dalam rangka penanganan masalah kabut asap terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
Rencana pembentukan Pansus Asap ini meningkatkan ‘status’ kerja DPR dalam mengawasi penanganan asap oleh pemerintah. Sebab sebelumnya DPR sudah membentuk panitia kerja (Panja) di Komisi II.
“Panja ataupun Pansus harus dilihat problem mendasarnya dari masalah asap, selain itu juga problem yang menyertai asap,” terang Gunawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Menurutnya, fokus Pansus Asap sebaiknya pada penanganan kebakaran lahan dan hutan dalam jangka pendek. Apabila tidak fokus penanganan jangka pendek, dikhawatirkan akan melebar pada permasalahan-permasalahan yang melingkupi dari kabut asap.
“Yang jadi titik fokus jangka paling pendek itu bagaimana memadamkan api,” ucapnya.
Masalah kabut asap, diakui Gunawan sangat kompleks. Beberapa instansi pemerintahan mau tidak mau harus terlibat, karenanya menjadi wajar apabila DPR menaikkan kerjanya dari Panja menjadi Pansus.
Selain soal api yang membakar lahan dan hutan itu sendiri, ada masalah lingkungan hidup, agraria, kesehatan, penanganan korban asap seperti rencana evakuasi, masalah pendidikan, perijinan perkebunan, pemerintah daerah dan bidang-bidang lainnya.
“Panja ke Pansus tidak semata perubahan penamaan. Jangan juga kemudian jadi proyek tahunan, tapi fokus jangka pendek, menengah dan panjang untuk diambil pemerintah,” demikian Gunawan.
Artikel ini ditulis oleh: