Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa menepis kemungkinan kerja mereka akan berujung pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla.

Kata dia, cakupan kerja pansus hanya pada tataran untuk memastikan penegakan hukum terhadap pimpinan Pelindo II, RJ Lino.

“HMP itu terlalu jauh. Kita ini kan meluruskan hukum saja. HMP terlalu jauh, tidak logis,” ucap Desmond, di DPR RI, Selasa (27/10).

Di saat yang sama, Desmond juga mengkritik rekan-rekannya di pansus. Sebab banyak di antara mereka yang ternyata tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Akibatnya, menurut Desmond, sampai sekarang kerja pansus belum mengarah pada tujuan awal untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap RJ Lino.

“Karena tak paham, akhirnya jadi pencitraan dan gertak-gertak tak jelas,” sindir politisi Gerindra itu.

Padahal, ujar Desmond, di UU MD3 sudah jelas pansus menjalankan proses penyidikan untuk suatu pelanggaran hukum dan UU.

“Kan belum tahu pelanggaran hukum dan UU-nya dimana,” ujar dia.

Bila pola kerja seperti ini dipertahankan, dia ragu pansus bisa menelurkan hasil signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia. “Iya saya pesimis, Pansus hanya panggil orang yang ujungnya politis dan pencitraan, bukan hukum,” ucap dia pedas.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang