Surabaya, Aktual.com — Bank Indonesia menawarkan empat langkah dalam percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam pembukaan kegiatan edukasi keuangan syariah bagi pengusaha di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10).

Langkah pertama kata Perry adalah regulasi dan kebijakan yang mendukung keuangan dan ekonomi syariah. Kedua, peningkatan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor keuangan.

“Ketiga, penyediaan model-model pembiayan ekonomi dan keuangan syariah. Keempat, penyelenggaraan inisiatif-inisiatif internasional seperti core principles zakat dan wakaf yang akan diluncurkan tahun ini,” kata Perry.

Penyelenggaraan kegiatan edukasi ini lanjut Perry merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, mengingat potensi besar yang dimiliki keuangan syariah sebagai sumber pembiayaan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Jawa Timur, yang memiliki kegiatan ekonomi yang tinggi serta 36,65 juta pemeluk Islam, merupakan wilayah yang ideal sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya.

Untuk itulah, edukasi kepada sekitar 150 pengusaha Jawa Timur ini menjadi sangat penting.

Turut memberi sambutan dalam pembukaan acara adalah Kepala Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukamto, yang membahas mengenai dukungan OJK dalam pengembangan ekonomi syariah, dari sisi regulasi.

Sementara para narasumber adalah pakar ekonomi Islam, Syafi’i Antonio, Ketua Umum ASBISINDO Jawa Timur, Ersyam Fansuri, Ketua Bisnis Muslim Indonesia, Misbachul Huda.

Sesuai dengan kompetensi masing-masing, para pembicara mengupas mengenai produk, layanan, nilai, dan prinsip operasional keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan usaha.

Edukasi keuangan syariah kepada pengusaha ini bertujuan agar para pengusaha mengetahui berbagai jenis produk dan atau skema terbaik yang telah dimiliki oleh perbankan syariah, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana.

Selain itu, edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya kerjasama/kemitraan dengan usaha berskala mikro, kecil dan menengah dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan jangka panjang.

Para pengusaha juga diharapkan akan memiliki wawasan yang lebih luas, bahwa ekonomi syariah bukan semata milik umat Islam, melainkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum

Model bisnis ekonomi dan keuangan syariah yang berbasis komunitas merupakan model bisnis yang tepat dalam pemgembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk untuk menangkal penetrasi UMKM dari luar yang semakin besar dengan adanya liberasisasi ASEAN.

Edukasi kepada pengusaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketertarikan pengusaha terhadap skema keuangan syariah. Selanjutnya, dengan memanfaatkan jaringan usaha yang dimiliki oleh pengusaha, maka berbagai konstribusi dapat diberikan oleh pengusaha dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan