Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga memberi tenggat waktu selama dua hari bagi Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk berekonsiliasi terkait sengketa kepemilikan klub oleh dua pihak yang saling mendaku.
“Kemenpora memberi waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora dalam waktu 2 x 24 jam sejak siaran pers ini dipublikasikan di web Kemenpora,” demikian seperti dikutip keterangan pers di laman Kemenpora.go.id di Jakarta, Rabu (8/4).
Siaran pers tersebut dipublikasikan pada hari ini pukul 16.37 WIB, sehingga batas waktu penyerahan dokumen rekonsiliasi kedua klub yang dibubuhi materai harus diterima oleh Kemenpora paling lambat 10 April 2015 pukul 16.37 WIB.
Dokumen rekonsiliasi tersebut dibutuhkan oleh Kemenpora agar Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan toleransi kepada kedua klub yang bermasalah dalam persyaratan legalitas dapat bermain di kompetisi QNB League (Indonesia Super League/ISL).
Namun apabila kedua klub tidak menyerahkan dokumen rekonsiliasi dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Polri.
Arema yang tidak mendapatkan rekomendasi BOPI tetap melangsungkan laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (4/4). Laga perdana di QNB League 2015 tersebut berakhir imbang 4-4.
Sehari setelahnya giliran Persebaya yang menggelar laga Mitra Kukar pada Minggu (5/4) di Stadion Bung Tomo dengan memetik kemenangan 1-0.
Sebelumnya Pucuk Pimpinan Manajemen PT Liga Joko Driyono juga mengatakan bahwa kompetisi tidak mungkin dijalankan dengan 16 klub karena sudah menjadwalkan pertandingan untuk 18 klub.
Ia mengatakan jadwal tersebut sulit diubah sehingga kompetisi QNB League tetap berjalan dengan 18 klub.
Artikel ini ditulis oleh:

















