Jakarta, Aktual.com — SA Siregar alias Barjak 26 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Ismail warga Lingkungan Pahlawan, Keluarahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, berhasil dicokok pihak kepolisian setempat.
Warga Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan itu dicokok personel Unit Pidana Umum yang dipimpin Kepala Unit Pidana Umum Ipda Zul Iskandar Ginting.
Tersangka pembunuhan dan pencurian dengan dengan kekerasan itu menghabisi korban, Ismail di areal Afdeling III Kebun Batang Serangan di Dusun Beteng Teladan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobonarpraja menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara.
Pelaku mengaku telah menggadaikan telepon milik korban kepada temannya, Prama Aditya 19 tahun, warga Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan. Sepeda motor milik korban dititipkannya kepada temannya, Deswandi 31 tahun warga Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi.
Dia mengatakan pelaku nekat membunuh korban karena ingin mengambil barang milik korban. Ismail ditemukan tewas di dalam got di areal Afdeling III Kebun Batang Serangan Desa Sei Banban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sabtu (24/10).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu