Jakarta, Aktual.com – Selain menolak RPP 78 tentang pengupahan. Federasi Serikat Perkerja Logam, Elektronik Dan Mesin (FSPLEM) juga mempermasalah buruknya pelayanan BPJS Kesehatan terhadap buruh.
Dikatakan koordinator Nasional FSP LEM, Muhammad Sidarta bahwasanya pelayanan BPJS telah banyak memakan korban lantaran sejumlah rumah-rumah sakit menolak pasien BPJS. Terlebih serikat buruh harus benar-benar memperjuangkan anggotanya untuk masuk rumah sakit dengan BPJS.
“Ada pasien kita perjuangan, di daerah biar masuk, karena sudah diterima, kita minta bantuan aktifis dan media bisa masuk akhirnya,” kata Sidarta di Jakarta Pusat, Kamis (29/10)
Menurutnya tidak semua serikat buruh mampu mengawal anggotanya, apalagi tidak semua kemampuan itu dimiliki setiap masyarakat yang menggunakan BPJS.
“Saya tidak ingin seperti itu, kita inginnya sistem. Saya ingin dengan konsep yang dijalankan esuai amanat undang” kata dia
Dia memaparkan peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan prima diseluruh rumah sakit yang dikehendaki peserta di Indonesia tanpa harus melalui Pukesmas sebagaimana layaknya pasien yang membayar langsung kepada rumah sakit sesuai prortabilias dalam undang-undang SJSN No 40 Tahun 2004.
“Kalau harus melalui Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, harus dapat memmberikan dasilitas yang lengkap seperti rumah sakit, ini sudah obatnya tidak bermerk, buruh dirugikan,” sergahnya.
Lebih lanjut dia menegaskan apabila BPJS tidak bisa memberikan pelayan prima kepada masyarakat dan kaum buruh. sebaiknya BPJS dibubarkan sajam
“Karena hanya menyusahkan dan memaksa rakyat membayar iuran,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: