RAPBN 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pembahasan RAPBN 2016 di DPR mengalami sejumlah kendala. Hingga sore ini sejumlah komisi belum menuntaskan pembahasan pagu anggaran seperti dikatakan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit.

Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan sejumlah aturan. Misalnya anggaran untuk Kementrian Pertahanan yang terlalu kecil. Padalah sesuai dengan Prepres setiap tahun pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk alutsista 1,5 persen.

Masalah lain terjadi pada alokasi Dana Desa yang telah disepakati Rp47 triliun.

“‎Anggaran desa minimal Rp 1 miliar per desa. Tetapi di dalam klausul UU sesuai dengan kemampuan negara,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (29/10).

Sementara itu permasalah utama alotnya pengesahan RAPBN 2016 ini adalah besarnya alokasi anggaran untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp43 triliun. Sejumlah fraksi utamanya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menilai anggaran tersebut terlalu besar.

“Kemudian PMN itu banyak disorot, pemerintah ajukan, kalau nanti kemudian ada yang salah. Di situ nanti fungsi pengawasan kita, bukan kemudian ini nggak boleh itu nggak boleh,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menuturkan, dalam postur sementara APBN yang disepakati adalah Rp 2.095,7‎ triliun, berbeda dari yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengajuan pada 16 Agustus 2015. Akan tetapi, ini disebabkan adanya perubahasan asumsi makro ekonomi yang turut mengubah beberapa pagu.

“Karena kita turunkan asumsi pertumbuhan dan ICP (Indonesia Crude Price/harga minyak mentah Indonesia). Jadi ketidakpuasan satu komisi dengan yang lain karena anggaran itu gak bisa dijadikan alasan. Tiap komisi minta Rp 274 triliun, nggak mungkin dipenuhi dari mana uangnya‎,” kata Ahmadi.

Artikel ini ditulis oleh: