Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menyebut bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella bersedia ‘mengamankan’ kasus korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Gatot, kesediaan Rio untuk mengkomunikasikan ‘pengamanan’ itu disampaikan saat pertemuan di sebuah hotel di bilangan Jakarta. Saat itu, Gatot, Rio dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis memang membahas soal penanganan perkara Bansos.
Menanggapi hal itu, pengacara Rio, Maqdir Ismail menyebut Gatot cuma menggertak.
“Jadi dia (Rio) tidak pernah bicara tentang mengamankan kasus di Kejaksaan. Itu cuma bluffing-nya Gatot aja. Rio tidak pernah ngomong apa-apa. Tanya saja Evy,” ujar Maqdir, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10).
Sementara pengacara Gatot, Yanuar P Wasesa menyatakan bahwa Rio menjanjikan kepada kliennya untuk mengkomunikasikan ke Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, perihal kasus Bansos Sumut.
“Ya pak Rio janji untuk menyampaikan keluhan-keluhan pak Gatot (ke Jaksa Agung),” ujar Yanuar.
Seperti diketahui, Gatot dan Rio saat ini memang terjerat kasus dugaan suap. Gatot diduga memberikan suap kepada Rio berupa uang Rp200 juta. Uang tersebut merupakan tanda terima kasih lantaran Rio bersedia ‘mengamankan’ kasus Bansos yang ditangani Prasetyo Cs.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby