Badan Anggaran DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Raker terkait Pembahasan RUU tentang APBN tahun anggran 2016, laporan dan pengesahan hasil kerja Panja-panja, pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir Fraksi, pendapat Pemerintah, pengambilan keputusan untuk dilanjutkan pada Pembicaraan.

Jakarta, Aktual.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyetujui empat hasil panitia kerja (Panja) dalam pembahasan RAPBN 2016.

“Dengan demikian seluruh hasil-hasil kerja panja mulai panja RUU APBN 2016, Panja asumsi makro dan postur, Panja kementerian lembaga, dan Panja transfer daerah, serta dana desa kita terima? Setuju?” tanya Ketua pimpinan rapat Banggar, Ahmadi Noor Supit, di ruang rapat Banggar, DPR RI, Senayan, Kamis (29/10).

“Setuju,” jawab anggota Banggar kompak.

Hasil panja berisi asumsi dasar makro, meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, inflasi 4,7 persen dan nilai tukar rupiah Rp 13.900 terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

SPN tiga bulan juga disetujui 5,5 persen, harga minyak Indonesia 50 dolar AS per barel, lifting minyak 830.000 per barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,55 juta setara minyak per barel per hari.

Sementara, untuk pendapatan negara, berasal dari penerimaan perpajakan disetujui sebesar Rp 1.546,6 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 873,8 triliun dengan besaran dividen BUMN sebesar Rp 34,16 triliun dan untuk penerimaan hibah disetujui sebesar Rp 2 triliun.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah telah setuju akan hasil empat panja sebagai dasar menentukan RAPBN 2016. “Pada prinsipnya pemerintah menyetujui hasil-hasil panja,” ucap Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang