Jakarta, Aktual.com – Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan ada korupsi terjadi di PT Pelindo II bawah kepemimpinan RJ Lino.
Hal itu disampaikan dalam rapat Pansu Pelindo di ruang Pansus C Gedung DPR, Kamis (29/10).
Rizal Ramli menjelaskan temuannya yakni dugaan korupsi mulai dari dugaan korupsi pembelian crane hingga kontrak yang dibuat Dirut Pelindo II RJ Lino.
Dalam pemberian crane, kata Rizal Ramli, terjadi korupsi yang sangat clear, dimana terjadi pelanggaran UU dan peraturan menteri di atasnya terutama Menhub.
“Tak hanya itu, tindakan perpanjangan kontrak tanpa tender yang diadakan di Pelindo II sangat merugikan negara. Nilai kontrak kedua sebesar Rp 215 miliar justru lebih kecil dari kontrak pertama Rp 243 miliar,” ujarnya.
“Saya juga akan menyurati gedung BPK untuk melakukan audit investigasi,” lanjutnya.
Rizal juga menyoroti soal sikap RJ Lino yang disebutnya menolak saran untuk mengurangi dwell time, yaitu dengan mempercepat ekspor dan impor dengan prinsip first come first served yang berlaku di seluruh negara. Termasuk menolak penalty bagi kontainer yang terlalu lama disimpan.
Artikel ini ditulis oleh: