Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengamankan dua orang warga negara Tiongkok, Jumat (30/10). Hal ini karena, keduanya dinilai melakukan penipuan ketika menjual emas palsu.
Zhong Zua dan Zang Zhuncheng, merupakan dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan ketika penggrebegan di apartemennya.
Untuk sekali beraksi, kedua pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp300 juta.
“Sebenarnya pelakunya ada tiga orang. Tapi waktu kita grebeg di apartemen di Surabaya, satu diantaranya tidak ada di dalam dan masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete.
Polisi, kata Takdir, akan melakukan kerjasama dengan pihak imigrasi untuk mencari apakah ada pelaku WNA lain atau tidak yang ikut terlibat dalam penjualan emas [alsu ini, sebab pelaku tidak mempunyai pasport dan visa, hanya identitas foto copy pasport saja.
AKBP Takdir mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah, menawarkan emas palsu dalam bentuk batangan dan bentuk patung Budha bertapa. Kepada korban, mereka meyakinkan jika emas palsu bentuk batangan dan bentuk patung Budha tersebut adalah peninggalan barang-barang sejarah.
“Jadi, dia bawa emas batangan asli. Dia tunjukkan yang asli. Ketika korban percaya, maka korban diberikan emas palsu yang beratnya kurang lebih 2 ons. Nah barang-barang tersebut dia bawa dari China. Dan mereka mengaku sebagai penggali purbakala untuk meyakinkan para korban,” paparnya.
Tertangkapnya pelaku ini, berdasarkan beberapa laporan korban yang merasa ditipu. Polisi pun pelakukan lidik dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: