Jakarta, aktual.com-Ribuan buruh yang melakukan aksi unjukrasa di depan Istana Negara, jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 30 Oktober 2015, terpaksa harus dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pembubaran dilakukan petugas, karena waktu untuk melakukan aksi unjukrasa itu sudah habis hingga pukul 18.00 WIB.

Polisi menyemprotkan air dengan water canon, untuk membubarkan massa buruh dari depan Istana Negara.
Ketika disemprotkan, massa buruh terlihat semakin solid untuk bertekad tetap bertahan. Bacaan shalawat dari kerumunan massa buruh itu terdengar semakin mengeras ketika mereka disemprotkan air dengan water canaon oleh aparat kepolisian.

Ribuan buruh ini, tidak mau meninggalkan lokasi tempat unjuk rasa, karena tuntutan mereka ditolak oleh pemerintah.

Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan tidak disahkan, karena dinilai merugikan pihak buruh serta mendesak presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari jabatanya.

(Laporan: Warnoto)