Jakarta, Aktual.com – DPR RI telah menyepakati RAPBN 2016 jadi APBN dalam sidang Paripurna. Rapat sempat berlangsung alot lantaran ada beberapa penolakan fraksi terhadap beberapa poin termasuk soal Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun Fraksi Gerindra yang menolak RAPBN 2016 secara keseluruhan.
“DPR dapat menyetujui RUU anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN 2016 dengan catatan seluruh fraksi-fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak dipisahkan dari UU APBN 2016 dan wajib dilaksanakan pemerintah,” kata Pimpinan Rapat, Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Terkait anggaran PMN, Taufik mengatakan bahwa parlemen sepakat untuk menyerahkan kembali kepada Komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN Perubahan mendatang. Sehingga, tidak akan menjadi masalah pada hari ini.
Berikut rincian UU APBN 2016 yang disahkan:
I. Asumsi Makro
Pertumbuhan ekonomi 5,3%
Inflasi 4,7%
Kurs Rp13.900/US$
SPN 3 bulan 5,5%
ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50/barel
Lifting Minyak 830.000 barel per hari
Gas 1,15 juta barel setara minyak
II. Target Pembangunan
Kemiskinan 9-10%
Gini rasio 0,39
Indeks pembangunan manusia 70,1
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5%.
III. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:
Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun
Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:
Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun
Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun
PNBP lainnya Rp 79,4 triliun
Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun
c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun
2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, teridir dari:
Belanja KL Rp 784,1 triliun
Belanja Non KL 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun)
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun
3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15%).
Artikel ini ditulis oleh: