Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 46 orang ditangkap oleh satuan tugas pengamanan PT Freeport Indonesia dan Polsek Tembagapura, Rabu (28/10) setelah mencoba mencuri konsentrat di pabrik pengolahan Mil 74.
“Mereka sudah berniat untuk mencuri material pasir sebanyak empat karung di lokasi itu. Tapi belum sempat diangkat, petugas patroli datang mengamankan mereka,” ujar Waka Polres Mimika Komisaris Besar Polisi Wirasto Adi Nugroho, Sabtu (31/10).
Menurutnya warga yang ditangkap sehari-harinya bekerja sebagai penambang tradisional di Kali Kabur.
Mereka sempat dibawa untuk diinterogasi di Kantor Polsek Tembagapura. Setelah diberi pembinaan, pada Kamis (29/10), mereka selanjutnya pulangkan ke Timika menggunakan bus dengan pengawalan aparat.
Artikel ini ditulis oleh: