Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahayangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, pemanggilan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla di Pansus Pelindo II hanya akan membuat gaduh suasan politik.
“Ini kalau Pansus ingin memanggil Wapres apalagi presiden salah alamat,” ujar dia ketika dihubungi, Minggu (1/11).
Dia menilai, apa yang dilakukan Pansus Pelindo akan dinilai masyarakat hanya bentuk gaya-gayaan saja. “Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres,” kata dia.
Dia menganggap, apa yang dilakukan oleh Pansus Pelindo II tak relevan, selain melanggar ketatanegaraan, Pansus yang dikomandoi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga terbukti telah ditunggangi kelompok tertentu atau partai.
“Saya kira Pansus tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden atau pun wakilnya.”
Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan. Hal itu bertujuan utama dibentuk Pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.
“Presiden saja bisa kita panggil apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” ujar Junimart di komplek DPR, Jumat (30/10).
Pansus Pelindo II saat ini sudah meminta berbagai keterangan dari mantan kabareskrim, mantan direktur khusus, jaksa agung, konsultan keuangan Pelindo II Deutsch Bank dan terakhir Menko Maritim Rizal Ramli.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu