Pemberian PMN Kepada 24 BUMN (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com —  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mendorong BUMN, terutama yang bergerak di sektor infrastruktur, untuk mampu mencari sumber alternatif pendanaan lain, mengingat parlemen dan pemerintah menangguhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,47 triliun dalam APBN 2016.

Meskipun ditangguhkan oleh parlemen, pemerintah akan mencoba kembali untuk mengajukan PMN melalui pembahasan APBN-Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah, juga berupaya untuk mempercepat masa pembahasan APBN-P 2016 dari yang sebelumnya direncanakan di April 2016.

“Idenya, kalau Menteri Keuangan, jika ada APBN-P, kami akan mempercepat juga,” ujar Sofyan di Jakarta, Senin (2/11).

Seperti diketahui, dalam persetujuan UU APBN 2016, Jumat (30/10) lalu, pemerintah dan DPR sepakat menangguhkan alokasi PMN.

Secara total, alokasi PMN dalam UU APBN 2016 senilai Rp48,38 triliun. Namun, untuk alokasi PMN kepada lembaga internasional senilai Rp3,9 triliun tetap bisa digunakan. Sisanya, terdiri dari dana alokasi PMN untuk pos BUMN senilai Rp40,42 triliun dan pos PMN lainnya Rp4,05 triliun yang ditangguhkan hingga pembahasan APBN-P 2016.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka