Solo, Aktual.com – Ribuan buruh dari delapan elemen buruh di Solo berunjuk rasa tuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi
(UMP) Jateng Rp2,5 juta. Buruh juga menyatakan menolak PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (SKPI), Sukarno mengatakan, saat ini Jateng belum punya UMP. Sedangkan provinsi tetangga seperti Jabar dan Jatim saja
sudah menetapkan UMP sekitar Rp2,9 juta.

“Kami mendesak Pak Gubernur untuk menetapkan UMP Jawa Tengah sebesar Rp2,5 juta,” ujar Soekarno yang menjadi koordinator aksi, saat berorasi di simpang empat The Park Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (3/11).

Saat ini, kata dia, saat ini upah buruh di Jateng paling tinggi hanya Rp1,3 juta. Yang sudah tidak mungkin mencukupi lagi untuk biaya hidup sehari-hari. Apalagi untuk
membiayai pendidikan anak.

“Kami mendesak kepada Pemprov Jawa Tengah untuk memunculkan UMP. Karena ini merupakan hak buruh untuk didapatkan. Selama ini Jawa Tengah itu paling rendah
upah buruhnya,” ucap dia.

Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.15 WIB, antara lain diikuti SPRI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Sebelumnya mereka longmarch dari Patung Soekarno Solo Baru menuju Patung Pandawa dan kembali lagi ke Patung Soekarno.

Massa buruh membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak PP 78 Tahun 2015” serta poster kritikan pemerintah. Seperti “Kupilih Kamu Kau Sengsarakan Aku”, “Cabut Subsidi Listrik”, dan “Dulu Susah Sekarang Lebih Susah, Jokowi Dimana”. Massa buruh juga sempat menutup jalan dari Solo Baru menuju Solo.

Artikel ini ditulis oleh: