Jakarta, Aktual.com — Sejak dibentuknya Pansus Angket Pelindo II oleh sejumlah fraksi di DPR RI untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di perusahaan plat merah pimpinan RJ Lino itu, terus menuai pro kontra.
Hal itu bercermin dari tidak jelasnya penuntaskan hasil pansus-pansus pentukan DPR.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago yang biasa dipanggil Ipang mengatakan terbentuknya Pansus justru makin tercium lebih mengedepankan kepentingan setiap fraksi-fraksi yang ada.
“Sejak awal memang Pansus Pelindo terkesan dipaksakan saja dibentuk. Polri sudah tangani kasusnya kok bisa dibawa-bawa ke politik lagi?” kata Ipang, di Jakarta, Selasa (3/11).
Meski menjadi hal yang sah-sah saja, namun sambung Ipang, kalau Pansus “masuk angin” hal itu akan semakin membuat citra lembaga dewan akan semakin tergerus dihadapan publik.
Untuk itu, kata Ipang, pansus memberikan kesempatan bagi Polri yang telah menangani kasus Pelindo sejak awal dengan mendukung penuh untuk menuntaskannya secara hukum.
Sebab, adanya proses politik ini, dikatakan Ipang, proses penyelidikan hukum yang dilakukan Polri jadi terhambat, bahkan proses politik (pansus) akan mematikan perjuangan proses hukum selama ini.
“Proses hukum akan mati kalau proses politik terjadi. Kita tinggal menunggu seperti apa nanti rekomendasi pansus,”tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang