Semarang, aktual.com – Seorang pemuda bernama Oki Deta ditangkap anggota Polrestabes Semarang. Dia merupakan penipu berkedok pembeli sepeda motor lewat situs jual beli online.
Tak tanggung-tanggung, sebelum dibekuk, pria yang berprofesi sebagai supir ini mengaku sudah berhasil jalankan aksi sampai 27 kali di Semarang. Modus yang dia pakai dengan menyamar jadi pembeli sepeda motor.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pelaku biasanya berpura-pura ingin membeli motor para korban lewat jual beli on line.
Setelah janjian bertemu korban di tempat tertentu, pelaku kemudian membawa kabur motor lengkap dengan surat-suratnya.
“Pelaku berpura-pura mencoba kendaraan untuk meyakinkan korban,” ujar Burhanudin, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11).
Di aksi terakhirnya, pelaku mengincar motor merk Kawasaki Ninja di Jalan WR Supratman Semarang, Senin (2/11) kemarin.
Tutur Buhanudin, pelaku sudah sejak lama diintai petugas, menyusul laporan dari para korban. Dari pelaku, petugas menyita tujuh motor Kawasaki Ninja dan motor CB.
Oleh pelaku, motor mewah hasil curian dijual kembali dengan harga di bawah pasaran Rp40 juta. “Saya jual sampai ke Surabaya. Harga pasaran rata-rata Rp50 juta,” kata Oki.
Artikel ini ditulis oleh: