Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Bekasi, Aktual.com – Pengelola tempat pengolahan sampah terpadu di Bantar Gebang, Bekasi, PT Godang Tua Jaya mencatat penurunan volume sampah dari DKI Jakarta hingga 50 persen akibat aksi penghadangan truk sampah di Cileungsi, Bogor.

“Pada Senin (2/11), volume sampah yang kita hitung di TPST Bantargebang, ada pengurangan yang cukup signifikan akibat adanya penghadangan truk sampah DKI oleh warga di Cileungsi,” kata Direktur Operasional Godang Tua Jaya Douglas Manurung di Bekasi, Selasa (3/11).

Menurut dia, sampah yang diterima pihaknya pada saat itu hanya 2.718 ton dari volume pembuangan sampah pada hari normal mencapai 6.000 ton.

“Penurunannya lebih dari 50 persen akibat dampak penghadangan truk sampah,” katanya.

Ratusan warga Cileungsi bersama dengan LSM dan organisasi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintas di jalan utama wilayah itu pada Senin (2/11).

Tercatat sedikitnya 50 “dump truck” sampah DKI yang melintas dihadang oleh warga sejak pagi hingga sore hari sebagai bentuk protes atas bau yang tidak sedap, kotor, dan muatan sampah yang pada truk tersebut yang mengganggu warga.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peristiwa penghadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI yang dilakukan oleh sekelompok warga di Cileungsi mengakibatkan penumpukan sampah di DKI.

“Karena penghadangan itu, pembuangan sampah menuju TPST Bantargebang menjadi terhambat. Sampah tidak terangkut, sehingga terjadi penumpukan sampah,” katanya.

Menurut dia, penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut merupakan aksi premanisme, sehingga Pemprov DKI akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau menurut saya, tindakan penghadangan tersebut merupakan aksi premanisme. Makanya, hari ini Dinas Kebersihan DKI mau lapor ke polisi. Tidak boleh main hadang-hadang begitu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: