Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR periode 2014-2019, Mulyadi mengaku hanya dilayangkan pertanyaan ihwal pembahasan rapat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Politikus Partai Demokrat itu beru saja merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua pada 2016.
“Saya sekadar memimpin rapat, saat itu ibu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi (sama penyidik), apa saya memimpin rapat, iya,” kata Mulyadi usai pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (4/11).
Mulyadi mengaku mengenal Dewie hanya sebatas rekan satu komisi. Oleh karena itu, dia mengakui hanya dicecar seputar proses rapat di Komisi VII. “Saya memimpin rapat, ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR,” ujar dia.
Seperti diketahui, Dewie Yasin selaku anggota Komisi VII DPR di periode yang sama dengan Mulyadi, diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura, dari petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi. Hadiah itu diberikan berkaitan dengan usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua pada 2016.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Mulyadi juga untuk mengkonfirmasi ihwal aktifitas Dewie dalam rapat Komisi. Pasalnya, dalam rapat Komisi pada April 2015 lalu, politikus Partai Hanura itu memang aktif menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di Deiyai.
Bahkan dia juga sempat mengutarakan keprihatinannya mengenai pasokan listrik untuk daerah Deiyai. Hal itu tentunya sangat berkaitan dengan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), yang menjerat Dewie menjadi pesakitan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu