Beranda Lensa Aktual Flash Photos Diskusi Urgensi Proyek KA Cepat Flash Photos Diskusi Urgensi Proyek KA Cepat 4 November 2015, 17:24 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. 1 dari 6 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26 Kemendag Komitmen Promosikan Gim Lokal ke Kancah Internasional 24 Desember 2024, 04:34