Jakarta, Aktual.com — Pemerintah telah membatalkan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dilakukan pada Januari 2016 mendatang. Pasalnya, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) memiliki waktu enam bulan untuk menyisir data penikmat listrik subsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA guna memastikan apakah kebijakan subsidi listrik sudah tepat sasaran atau belum.

“450 VA tidak ada perubahan harga karena kita ingin memberi kemudahan ke masyarakat kecil. Golongan 450 VA pemakainya memang hidupnya masih di bawah,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung LIPI, Jakarta, Kamis (5/11).

Sementara untuk golongan di atas 450 VA, Sudirman mengungkapkan jika pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyisiran guna memastikan sasaran subsidi sudah tepat atau belum.

“Yang di atas itu kita sisir dulu apa betul penerima subsidi itu. Makanya diberi waktu enam bulan lamanya sisir data, rekonsiliasi. Nanti pada waktunya kita tentukan mau gmn. Tapi ga ada kenaikan listik kepada masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Sebagai informasi, selama ini, pelanggan listrik terpasang berdaya 450 VA dan 900 VA yang tercatat di PLN berjumlah 45 juta orang, dengan perkiraan pelanggan 450 VA saja berjumlah 22 juta orang. Akan tetapi, kenyataannya data penduduk termiskin di Indonesia hanya berjumlah 15 juta.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt.

Jokowi minta data tersebut kembali direkonsiliasi dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.

“Rekonsiliasi penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran,” ujar Jokowi, di Istana Negara, Rabu (4/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan