Jimly Asshiddiqie mengatakan Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk calon tunggal dan untuk mengatasi polemik calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum kemungkinan akan menambah jangka waktu pendaftaran.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meyakini perangkat pilkada mulai dari PPK, PPS, dan KPPS sudah siap untuk melakukan tugasnya masing-masing.

“Kami optimistis karena dua hari yang lalu juga sudah rapat dengan Presiden. Kami optimistis penyelenggaraan pilkada berjalan lancar meski ada beberapa kelemahan,” kata Jimly di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (5/11).

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers setelah rapat koordinasi persiapan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, wali kota dengan satu pasangan calon dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Jimly, salah satu kelemahan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini adalah kurang semarak dibandingkan pemilu legislatif tahun lalu.

“Sekarang kan dana kampanye dibiayai KPU, jadi tahun ini misalnya spanduk-spanduk agak kurang. Jadi, memang semarak persiapan sedikit kurang tetapi saya sudah yakin teknis penyelenggaraan pilkada akan berhasil,” kata Jimly.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat tersebut juga dihadiri para hakim konstitusi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Muhammad, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie.

Artikel ini ditulis oleh: