Jakarta, Aktual.com — Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran di Provinsi Jambi meningkat sebanyak 24,1 ribu orang, yakni dari 45,3 ribu orang pada Februari menjadi 70,3 ribu orang pada Agustus 2015.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan dari 2,73 persen pada Februari 2015 menjadi 4,34 persen pada Agustus,” kata Kepala BPS Jambi Yos Rusdiansyah di Jambi Sabtu (7/11).

TPT untuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan menempati posisi tertinggi yaitu sebesar 12,44 persen disusul oleh TPT Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 7,91 persen. Sedangkan TPT terendah terdapat pada tingkat pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,46 persen.

Dibandingkan keadaan Agustus 2014, TPT yang mengalami kenaikan hanya terjadi pada tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Keadaan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi pada Agustus 2015 menunjukkan adanya penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 71,7 ribu orang dibanding Februari 2015 yakni dari 1,692 juta orang menjadi 1,620 juta orang.

Sedangkan untuk penduduk yang bekerja pada Agustus 2015 berkurang sebanyak 95,8 ribu orang dibanding Februari 2015 yakni dari 1,646 juta orang menjadi 1,550 juta orang.

Untuk struktur lapangan pekerjaan hingga Agustus 2015 tidak mengalami perubahan, sektor pertanian, perdagangan dan sektor jasa kemasyarakatan masih menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jambi.

Dibandingkan dengan keadaan Agustus 2014, penduduk bekerja meningkat terutama pada sektor pertanian sebanyak 83,3 ribu orang atau 11,32 persen, sektor perdagangan sebanyak 9,8 ribu orang (3,90 persen) dan industri 9,5 ribu orang (18,15 persen).

Sedangkan yang mengalami penurunan adalah sektor jasa kemasyarakatan sebanyak 32,8 ribu orang atau 12,16 persen, sektor lainnya sebanyak 9,1 ribu orang (23,78 persen), keuangan 4,2 ribu orang (16,22 persen) dan sektor transportasi lima ratus orang (0,88 persen).

Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan dan dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal.

Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2015 sebanyak 641,1 ribu orang (41,35 persen) bekerja pada kegiatan formal dan 909,3 ribu orang (58,65 persen) bekerja pada kegiatan informal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu