Jakarta, Aktual.com — Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) memandang penekanan Dirjen Pajak terhadap masyarakat yang patuh bayar pajak kontradiktif dan mengakibatkan ‘lay off’ (berhenti).
Penekanan yang dilakukan Dirjen Pajak ini untuk meraih capaian target penerimaan pajak sebesar 39 persen pada tahun ini.
“Yang dilakukan Dirjen Pajak bukan mengejar orang-orang yang selama ini menghindar dari pajak, tetapi justru menekan orang-orang yang patuh membayar pajak. Ini sangat kontradiktif,” kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati di Jakarta, Sabtu (7/11).
Ia memaparkan, ketika orang yang patuh pajak bebannya ditambahkan, maka tindakan tersebut memicu ekonomi berbiaya tinggi dan tidak efisien.
Karena tidak efisien, akan terjadi penurunan daya saing yang mampu membawa tingkat produksi menurun dan tentu terjadi lay off.
Ia menganjurkan pemerintah untuk mengejar orang yang menghindari pajak dan memberikan sanksi atas ketidakadilan yang terjadi.
Sebaliknya, pemerintah disarankan memberi insentif dan fasilitas terhadap orang yang patuh pajak agar terjadi ekspansi usaha dan menambah lapangan kerja.
“Kalau terjadi ekspansi maka terjadi penciptaan lapangan usaha, dan ini juga sumber pajak, Lebih efektif yang mana?” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta