Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya menciduk dua dari enam pelaku yakni Umar Hadi 49 tahun, dan Ronald 43 tahun, yang merampok uang senilai Rp 1,75 miliar milik seorang pengusaha.

“Petugas menyita uang tunai Rp 400 juta dari kedua pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (8/11).

Krishna mengatakan, petugas menangkap Umar Hadi di Tasikmalaya, Jawa Barat dan Ronald di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Krishna mengungkapkan kedua pelaku berperan sebagai pemilik uang, yang akan berinvestasi dan kepercayaan pelaku lainnya.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yakni Hendrawan yang mengaku sebagai ustad dan berperan mengenalkan korban kepada pelaku. Kemudian Jonatan dan Andi menjalankan tugas membuang korban di jalan tol, serta Soni menjadi sopir.

Dari hasil perampokan itu, Umar Hadi mendapatkan Rp 400 juta, Ronald (Rp 300 juta), Jonatan dan Andi (Rp 150 juta), Soni (Rp 300 juta) dan orang yang memperkenalkan ustad (Rp 200 juta).

Sejauh ini, polisi telah mengetahui lokasi persembunyian dan mengejar empat pelaku yang masih buron, sedangkan salah satu pelaku bernama Jonatan diduga pecatan anggota Brimob Polri.

Kejadian berawal saat korban membutuhkan uang Rp 60 miliar untuk mengerjakan proyek. Selanjutnya, Umar Hadi yang mengaku memiliki uang bertemu korban di Hotel Kaisar Jakarta Selatan.

Akhirnya, korban dan pelaku sepakat bertransaksi dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar 3 persen atau Rp 1,75 miliar. Lalu, pelaku dan korban bertemu kembali ke sebuah rumah yang disebut sebagai tempat menyimpan uang.

Pelaku menunjukkan sebuah peti berisi uang Rp 60 miliar kepada korban sehingga pelaku dan korban setuju menyerahkan uang Rp 1,75 miliar. Namun, para pelaku merencanakan perampokan terhadap korban saat menghantarkan uang Rp 1,75 miliar di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan pada Kamis (5/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby