Jakarta, Aktual.com — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri, untuk tidak berfikir menghentikan kasus yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino.

Bareskrim diminta segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di perusahaan plat merah di pelabuhan itu.

“IPW berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II, terutama yang menyangkut RJ Lino, sehingga Polri bisa segera menahan Dirut Pelindo iI itu,” ucap Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).

“IPW berharap para elit di pemerintah Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri,” tambah dia.

Terkait dengan dua pemanggilan yang tidak digubris RJ Lino, Polri harus tetap menjalani pemeriksaan, termasuk menggunakan kewenangannya melakukan penjemputan secara paksa terhadap yang bersangkutan.

“Hal itu terkait RJ Lino sudah dua kali dipanggil Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, dan rencananya Senin (9/11) siang ini, Bareskrim akan kembali memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang