Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai langkah Presiden Jokowi yang langsung mengeluarkan Intrukruksinya terkait polemik penanganan sampah Ibu Kota terlalu gegabah.

Menurut dia, seharusnya Presiden Jokowi melakukan perundingan dengan memanggil kedua belah pihak, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

“Menurut saya tidak perlu ada Inpres itu, tetapi presiden bisa panggil Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk diselesaikan dalam satu meja,” kata Lukman saat dihubungi, di Jakarta, Senin (9/11).

“Kalau dengan Inpres itu artinya presiden tidak tanya lagi pendapat ke gubernur Jawa barat, langsung instruksi saja. Menurut saya juga kurang fair, seharusnya ditanyakan dulu lah dari kedua belah pihak,” tambah dia.

Ketika ditanyakan apakah dengan sikap respon cepat presiden itu menjadi wajar jika publik menilai presiden ‘memenangkan’ Gubernur DKI Jakarta yang merupakan mantan pasangannya saat memimpin DKI, Politikus PKB itu mengatakan bisa saja dan sah-sah saja jika publik menilainya.

“Kalau subtansi Inpresnya berpihak maka mau tidak mau publik akan menilai seperti itu, sehingga mekanisme satu meja itu lebih pas. Kalau misalnya keluar inpres seperti ini lalu keluar tanggapan gubenur Jawa Barat menolak, lalu bagaimana?” pungkas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan truk sampah Pemerintah Provinsi DKI diizinkan melintas 24 jam karena ada instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

“Ini instruksi Presiden kepada Kapolda, lalu Kapolda menyampaikan kepada Kapolresta Bekasi Kota dan Kapolres Kabupaten Bogor, kemudian disampaikan kepada Pemkot Bekasi dan DPRD,” ujar Solihin, Senin (9/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang