Bekasi, Aktual.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menegaskan pihaknya tetap meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) duduk bersama bahas persoalan sampah DKI di Bantargebang.

Sebab ada pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI dalam perjanjian dengan Pemkot Bekasi dan hanya bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama dan itikad baik kedua belah pihak.

“Karena warga Bekasi lah yang sejauh ini dirugikan dari pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI,” kata dia, saat dihubungi Aktual.com, Senin (9/11).

Jadi, meski truk sampah DKI sudah boleh melintas 24 jam ke Bantargebang pasca keluarnya instruksi Presiden Joko Widodo, permintaan untuk memanggil Ahok tetap dilayangkan.

Permintaan itu, ujar Ariyanto, disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dalam pertemuan yang digelar Sabtu (7/11) pekan lalu. Dalam pertemuan yang tidak dihadiri satupun perwakilan Pemprov DKI itu, ujar Ariyanto, pihak Polda Metro menyanggupi sampaikan permintaan itu ke Ahok.

Sambung dia, semangat Kota Bekasi dalam melakukan kerjasama dengan Pemprov DKI adalah dalam rangka mengutamakan kepentingan bersama.

Artikel ini ditulis oleh: