Dualisme Golkar (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP Partai Golkar,Ace Hasan Syadzily mengatakan kubu Munas Ancol akan menghentikan semua proses hukum yang dilakukan saat ini bila kubu Munas Bali menerima rekonsiliasi dengan menggelar munas bersama.

“Apabila menerima proses rekonsiliasi dengan Munas bersama maka kami mencabut proses hukum yang berjalan,” sebut Ace Hasan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (10/11).

Ia membantah tudingan bahwa pihaknya merusak proses rekonsiliasi dengan tetap menempuh jalur hukum pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

Masih kata Ace Hasan, kubu Agung Laksono tetap mengedepankan proses politik dengan melakukan perundingan antara dua ketua umum pengurus DPP Golkar.

Ditambahkan, putusan MA semangatnya adalah rekonsiliasi, dikarenakan dalam putusan MA tersebut tidak ada klausul memerintahkan Kemenkumham untuk mensahkan Munas Bali.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang