Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai wajar pemekaran di suatu daerah karena faktanya wilayah Indonesia terlalu luas.
“Fakta kedua bahwa penduduk kita besar, perlu kita terima. Pemerintah harus berpikir bahwa Indonesia harus dimekarkan lebih banyak dan sistem otonomi yang kita gunakan sekarang, dengan UU Desa adalah masa depan Indonesia itu sendiri,” ucap Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/11).
Menurutnya, memang saat ini Indonesia sudah harus di desentralisasikan mengingat alasan diatas tadi.
“Kita harus percayakan kapasitas lokal. Saat ini kita percayakan setiap desa pegang uang Rp1 miliar. Itu adalah bentuk kemampuan atau kemauan kita agar mengajarkan setiap pemerintah pada semua tingkatan itu bisa mengelola uang masuk dan keluar sendiri,”
“Nanti sebagai pendapatan nasional harus diserahkan ke desa. Misalnya pajak berburu, pajak memancing, atau lainnya, supaya lingkungan kita juga terjaga. Sekarang kan kacau, hutan, sungai kita rusak karena tidak ada mekanisme pemeliharaan,” tandasnya
Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan tanggungjawab dalam mengelola pendapatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang