Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengaku sedang memikirkan sanksi hukum apa yang akan diberikan bagi dua klub QNB League, Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya.
“Kami akan pelajari dulu kira-kira dari sisi pidana maupun perdatanya seperti apa sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN),” kata Menpora di Jakarta, Selasa (7/4).
Rencana pemberian sanksi ini, karena Menpora menilai dua klub tersebut telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yang menyatakan bahwa dua klub tersebut tidak direkomendasi untuk mengikuti kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air pada 2015 ini.
Menteri yang berasal dari partai Kebangkitan Bangsa ini berdalih, bahwa rencana pemberian sanksi pidana itu, berdasarkan atas Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).
Artikel ini ditulis oleh:

















