Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers terkait Laporan 1 Tahun Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (26/10). Realisasi proyek BUMN hingga semester I Tahun 2015 tercatat 30 dari 86 proyek strategis BUMN dengan serapan tenaga kerja mencapai 65.928 orang yang melibatkan 25 BUMN. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/15.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Presiden Jokowi harus bisa bersikap tegas terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Jika tidak, maka, menurutnya, Jokowi bisa menjadi korban, terlebih saat ini Jokowi sudah berani menandatangani kontrak-kontrak yang menyalahi aturan dan kaidah-kadiah bernegara.

Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus mengerti dan menyadari karena kalau tidak dia akan jadi korban dari sebuah skandal besar, apalagi Jokowi sudah berani menadatangani kepres-kepres yang diajukan Menteri BUMN dan tidak disetujui oleh menteri-menteri lainnya, dan bertentangan dengan Konstitusi.

“Semua (masyarakat) bisa melacak dan mencium Menteri BUMN sebagai menteri punya persoalan dalam membaca visi BUMN,” ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/11).

Dijelaskan Fahri kembali, bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno kerap menggunakan kosa kata dalam melakukan kerja sama BUMN adalah busines to busines atau B to B. Sementara dalam Konstitusi maupun dalam putusan MK jelas menegaskan sikap negara Indonesia bahwa BUMN adalah bagian dari negara dan bukan murni entitas bisnis.

“Jadi tidak bisa mengatur BUMN seperti mengatur perusahaan swasta yang bisa dilakukan dengan busines to busines seperti yang dilakukan Ibu Menteri. BUMN tunduk pada negara karena bagian dari negara dan tidak tunduk pada pasar. Ini diatur dalam UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara, UU BPK dan lain sebagainya. Makanya auditnya pun dilakukan oleh BPK. Jadi segala macam deal-deal yang dilakukan BUMN tidak bisa mekanisme bisnis B to B seperti yang dipraktikkan oleh Menteri BUMN,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: