Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau agar kepala daerah mengendalikan jumlah desa di daerahnya. Imbauan itu terkait dengan adanya dalam kurun waktu enam bulan jumlah desa bertambah 700 desa.
Padahal, menurut Bambang, sebelumnya jumlah desa di Indonesia sebanyak 74 ribu desa, dan sejak enam bulan terakhir jumlah tersebut bertambah menjadi 74.700 desa.
“Penambahan tersebut mungkin masih dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, namun jangan sampai jumlah terus bertambah dan menjadi besar,” kata dia pada sosialisasi dana desa di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Selasa (10/11).
Bila penambahan desa terlalu banyak, kata dia, dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai pembagian dana desa pada masing-masing kabupaten.
“Kalau desanya terus bertambah, otomatis nilai nominal dana desa rata-rata per desa menjadi berkurang, sehingga dikhawatirkan dana desa tersebut menjadi tidak maksimal pemanfaatannya,” katanya.
Sehingga, tambah Menteri, diharapkan masing-masing kepala daerah bisa mengendalikan penambahan jumlah desa, jadi pembangunan desa bisa dilaksanakan lebih fokus dan merata.
Terpisah, anggota DPR yang juga ketua badan anggaran Akmadi Nursupit mengatakan, harusnya dana desa yang kini telah dikucurkan tersebut bisa membawa manfaat bagi desa.
“Kita yakin pemberian dana desa merupakan program yang tepat, karena masyarakat Indonesia, sebagian besar ada di desa, sehingga wajar bila dana pemerintah ada di desa,” katanya.
Diharapkan, melalui penyaluran dana desa tersebut, akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, terutama pembangunan infrastruktur dan UMKM.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Selatan Gusti Syahriar mengungkapkan, pada 2016 pemerintah bakal menaikkan dana desa dari sebelumnya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta menjadi Rp500 juta hingga Rp600 juta.
Kenaikan anggaran desa tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, infrastruktur, maupun sumber daya manusia (SDM) desa.
“Pada 2015 ini dana desa yang harus disalurkan mencapai Rp501 miliar, dan penyalurannya telah mencapai 80 persen,” katanya.
Dana tersebut, kata dia, dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, jalan desa, pembangunan jembatan dan fasilitas desa lainnya, untuk kelancaran perekonomian masyarakat.
Selain itu, dana desa juga dimanfaatkan untuk meningkatkan sumber daya manusia, antara lain pelatihan peningkatan kemampuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, serta peningkatan kemampuan administrasi desa.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu