Jakarta, Aktual.com — Mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Lintas Pulau Se-Tanah Air tidak surut meski aksinya di depan Istana Negara dihadang Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Sejak sekitar pukul 15.00 Wib, hingga kini mereka menyampaikan orasinya secara begiliran.
“Aturan ini sangat berpihak pada kita. Aturan itu adalah salah satu tindakan pembungkaman. Kami tidak takut, kami bertekad akan melakukan aksi demi aksi sampai Jokowi mundur,” tegas salah satu orator perwakilan mahasiswa dari Yogyakarta.
Menurutnya, pembungkaman oleh pemerintah terhadap hak menyampaikan pendapat sudah sangat memprihatinkan. Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla menunjukkan ketakutan terhadap kritik masyarakat.
Semakin pemerintahan baru hasil Pilpres 2014 melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, lanjut dia, rakyat semakin kritis. Dan, ia meyakini gelombang aksi akan terus menggelinding menjadi bola salju di berbagai daerah.
“Kita akan lakukan terus menerus sampai Jokowi lengser. Kita tidak akan mundur,” tegasnya.
Aksi mahasiswa sendiri diketahui mendapatkan hadangan SE ujaran kebencian. Perwakilan mahasiswa sempat bernegosiasi dengan pihak keamanan, akan tetapi negosiasi tidak membuahkan hasil. Aksi mahasiswa tetap tidak diperkenankan berada di depan Istana Negara, melainkan 100 meter dari gerbang Istana.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dilakukan di depan Istana, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Utara Dengan adanya aturan baru, penyampaian aspirasi berbagai elemen masyarakat harus ‘mengalah’ dan berorasi di Jalan Medan Merdeka Barat.
Artikel ini ditulis oleh: