Jakarta, Aktual.com — Perseroan Terbatas Jasa Marga Tbk merencanakan untuk menerbitkan surat utang atau obligasi pada tahun 2016 mendatang untuk belanja modal atau “capital expendicture” dan pembiayaan kembali.
“Besarannya masih dikaji seraya menunggu waktu yang sesuai untuk penerbitan obligasi itu,” ujar Direktur Keuangan JSMR Reynaldi Hermansyah di Jakarta, Rabu (11/11).
Ia mengemukakan bahwa untuk mendukung pendanaan belanja modal pada tahun depan, perseroan membutuhkan dana sekitar Rp14 triliun, sementara kebutuhan dana pembiayaan kembali untuk obligasi yang jatuh tempo senilai Rp1,5 triliun.
Ia memaparkan bahwa kebutuhan dana belanja modal sebesar itu nantinya akan dibiayai dari dana kas internal sekitar Rp3 triliun-Rp4 triliun, sisanya dari eksternal yakni melalui penerbitan obligasi dan pinjaman perbankan.
“Belanja modal akan dialokasikan oleh perseroan untuk mengkonstruksi ruas-ruas tol baru, mengingat ketersediaan lahan yang sudah cukup signifikan,” katanya.
Saat ini, lanjut Reynaldi Hermansyah, perseroan telah mengantongi konsesi sepanjang 987 km, hampir 1.000 km, dimana sepanjang 590 km telah beroperasi dan sisanya sepanjang 397 km ditargetkan beroperasi penuh pada 2018 mendatang.
Pada 2020 mendatang, ia menargetkan perseroan akan memiliki total konsesi jalan tol sepanjang kurang lebih 1.300 km. Dengan total konsensi sepanjang itu, diperkirakan pendapatan usaha perseroan akan mencapai Rp19 triliun pada tahun 2020 mendatang.
Sementara pada 2016 nanti, Reynaldi Hermansyah menargetkan pendapatan usaha sekitar Rp8,6 triliun. Pendapatan usaha terutama didukung oleh kontribusi pendapatan tol pada ruas-ruas tol baru yang dioperasikan oleh anak usaha.
Saat ini, perseroan sedang mengikuti proses tender beberapa jalan tol, antara lain Jalan Tol Manado Bitung (39 km) dengan nilai investasi sekitar Rp3,4 triliundan Jalan Tol Pandaan-Malang (37,6 km) senilai Rp4 triliun. Selain mengikuti tender jalan tol, perseroan juga mengusulkan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II sepanjang 64 km.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka