Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, surat edaran Kapolri soal ujaran kebencian atau hate speech untuk mengatur dan mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab.
Luhut menegaskan, SE tersebut bukan bermaksud mengekang kebebasan berekspresi atau ingin mengembalikan pemerintahan yang otoriter seperti zaman Orde Baru.
“Tidak akan mengekang, sesuai ikuti aturan main. Saya bilang ke Kapolri, you go a head. Saya tanggung jawab. Saya hanya ingin aturan yang ada disepakati. Tulisan penghinaan itu keterlaluan,” kata Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/11).
Dia mengaku ingin menjadikan Indonesia lebih disiplin tapi tidak mengekang. Sehingga ada aturan main yang harus disepakati.
Dia mengakui selama ini sudah jengkel dengan adanya tulisan-tulisan yang mengandung unsur penghinaan
“Negara ini harus kita disiplinkan. Ada rule yang harus kita sepakati karena karena kalau tidak negara ini menjadi negara liar. Tidak ada tanggungjawab,” ujarnya.
Sambil guyon, Luhut mengaku selalu sakit gigi setiap membaca sosial media yang sudah kebablasan dalam mengutarakan ketidaksenangan atau mengungkapkan kebencian terhadap sesama anak bangsa.
“Saya setiap baca sosmed ini selalu sakit gigi, kalau didiamkan membuat bangsa ini menjadi pendendam,” ujar Luhut dengan canda.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu