Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). Kabreskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar ditagih janjinya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang pernah diusut Komjen Budi Waseso saat menjadi Kabareskrim.

Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, ada sembilan kasus korupsi yang pernah diusut Buwas. Yang paling ngetop adalah dugaan korupsi penjualan Kondensat (minyak mentah) bagian negara.

Sedangkan yang paling akhir sebelum Buwas meninggalkan Kabareskrim, adalah dugaan korupsi penanam sejuta pohon pada melalui dana CSR Pertamina Foundation.

Dalam kasus Pertamina Foundation misalnya, Bareskrim sudah menetapkan tersangka terhadap Nina Nurlina Pramono yang sempat mendaftar sebagai capim KPK.

“Bahkan, sebelum Buwas dilengserkan, Bareskrim sempat menggeledah kantor Pertamina Foundation. IPW berharap Anang segera menuntaskan kasus ini,” ujar Neta, Kamis (12/11).

IPW menilai, Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi.

Tapi Anang kemudian membuktikan kepada publik bahwa kasus Pelindo II, dilanjutkan dan Dirut Pelindo II RJ Lino diperiksa selama 10 jam.

“Kinerja Anang ini patut diberi apresiasi dan Anang diharapkan segera menuntaskan kasus kasus lain, yang sudah dikerjakan Buwas,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby