Jakarta, Aktual.com — Dalam rangka memperkuat asesmen ekonomi, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat melakukan kerjasama dan sinergis untuk penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi statistik yang diwujudkan dalam bentuk penandatangan Nota Kesepahaman (MOU).
“Dukungan ketersediaan data statistik yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam melakukan asesmen ekonomi,” jelas Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dalam kata sambutannya pada acara penandatanganan MOU tersebut di Function room Gedung Thamrin BI Jakarta, Kamis (12/11).
Ia mengaku membutuhkan data yang akurat untuk merusmukan kebijakan moneter, makroprudensial, termasuk untuk kebijakan yang bersifat pencegahan. Penandatanganan MOU ini merupakan upaya penyempurnaan dari MOU sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2002.
Agus mengungkapkan bahwa selama ini, data dari BPS telah banyak membantu melakukan asesmen kondisi perekonomian, sebaliknya BI telah mendukung dalam produksi data statistik.
“Kita telah memberikan dukungan kepada BPS melakukan kajian core inflation, penyusunan data PBD, penyusunan neraca arus dana dan penyempurnaan data Indeks Harga Perdagangan Besar,” kata Agus.
Ia menambahkan, dalam rangka rekomendasi Data Gap Initiative (DGI) Negara G-20, BPS bersama BI saat ini tengah menyusun Integrated Economic Account, data tersebut sangat penting dan merupakan bagian dari program strategis dalam pelaksanaan berbagai tugas Bank BI hingga 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka