Suasana rapat paripurna dimana para anggota DPR dan menteri mengenakan masker saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Aksi memakai masker tersebut digunakan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas DPR terhadap korban bencana asap. Selain itu juga DPR menggalang sumbangan melalui kotak yang disediakan di depan ruang rapat paripurna atau melalui transfer ke bank BUMN.

Jakarta, Aktual.com — Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) kedalam barisan pendukung pemerintah membuat jumlah kursi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi 45,7 persen di DPR.

Hal ini tentu berdampak pada mulusnya sejumlah kebijakan pemerintah di DPR (Baca: Sekjen PAN: Bukan Gabung ke KIH, tapi ke Pemerintah).

“Dikarenakan keputusan PAN untuk bergabung dengan pemerintah, jumlah kursi KMP di DPR berkurang secara signifikan dan jumlah kursi KIH bertambah menjadi 45,7 persen atau menjadi mayoritas,” kata Menko Polhukam Luhut Panjaitan, di Jakarta, Kamis (12/11).

Dijelaskan Luhut, kemampuan Presiden Jokowi bersama tim dalam membangun komunikasi efektif dan sikap saling menghargai adalah kunci dari terpeliharanya stabilitas politik dan persetujuan terhadap kebijakan pemerintah. Pasalnya, memiliki kursi mayoritas di DPR belum menjamin dukungan dan persetujuan dewan (Baca: PAN ‘Ngekor’ Pemerintah, Fadli Zon: Tak Masalah, Itu Manuver Politik Saja).

“Bertentangan dengan prediksi banyak pengamat, Presiden Jokowi mampu membangun kerjasama dan sikap saling menghargai dengan DPR. Hal ini menjadi kunci memperoleh persetujuan dan dukungan DPR terhadap kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: