Jakarta, Aktual.co — Keluarga anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Budi Soleh 46 tahun, menjadi korban kekerasan oleh penagih hutang atau debt collector. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin tidak akan ada lagi tindakan premanisme dalam aksi debt collector tersebut.
Budi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika bersama keluarganya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Sejak dari Halim, saya merasa sudah diikuti karena sempat melihat mobil Honda jazz biru mengikuti dengan pelan,” kata Budi yang dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5).
Tidak lama kemudian, komplotan tersebut menggedor-gedor mobilnya, dan memaksa mobil berhenti dengan alasan nomor pajak kendaraan sudah mati. “Pertama di stop kendaraan keluarga saya di lampu merah Cililitan, dengan alasan bahwa kendaraan plat nopol belum perpanjang pajaknya.”
Setelah sempat terjadi adu mulut di pinggir jalan, korban kemudian meminta pertolongan ke Pos Polisi (Pospol) Cililitan, Jakarta Timur. Setibanya di Pospol, aksi debt collector bukannya mereda. Seakan tidak takut akan keberadaan polisi, di tempat itu komplotan debt collector malah kembali mengintimidasi dan bahkan mengancam akan membunuh keluarganya.
Sempat terjadi aksi dorong-mendorong sehingga memaksa korban berteriak minta tolong. Berkat bantuan polisi, akhirnya keributan bisa dilerai. Kemudian, debt collector tersebut memaksa mengajak ke kantor asuransi di bilangan Tanah Kusir (Citifin asuransi). Di tempat itu, Budi mendapatkan identitas salah satu penagih hutang atas nama Iwan Setiawan.
Budi mengaku, sebelumnya surat kendaraannya, mobil Honda CRV hitam tahun 2004 digadaikan untuk keperluan anak kuliah. “Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya ‘sekolahkan’ selama dua tahun. Jatuh tempo September, tapi terus kepakai akhirnya tertunda,” ujarnya.
Budi, yang masih merupakan paman dari Ahmad Sahroni, menjelaskan, surat-surat kendaraan digadaikan ke Leasing Citifin. Atas kasus ini dia pun sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Ahmad Sahroni, mengaku sangat menyesalkan peristiwa itu, apapun bentuknya tidak diperbolehkan karena hanya meresahkan masyarakat.
Pascakejadian ini, Sahroni pun mengaku sudah melaporkannya kepada Ketua Dewan OJK. “Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apapun bentuknya tidak diperkenankan. Apalagi ada upaya perampasan seperti ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu