Sudirman Said Gunakan Auditor Asing Audit Petral (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said yang menggunakan jasa auditor asing dalam melakukan audit Petral dinilai berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/11).

“Karena mereka bermain dan menggunakan uang negara tidak sesuai ketentuan konstitusi,” kata Syaifullah.

Artinya, sambung Tamliha, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara dalam penggunaan jasa auditor asing tersebut.

“Sehingga, ini bisa dibawa ke ranah hukum, dan KPK, Kejaksaan atau Bareskrim bisa masuk menelusuri ini,” tandas politikus PPP itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang