Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membenarkan jika adanya usulan untuk menjadikan Komjen pol Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kapolri.
Usulan itu, bertujuan agar institusi kepolisian dapat berjalan dan tetap solid di internalnya.
“Betul emang seperti itu ada usulan seperti itu dengan tujuan agar Polri lebih solid lagi. Polri kan banyak jajaran pendukung Budi Gunawan. Supaya tidak ada yang merasa (pihak yang) kalah,” kata Arsul kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4).
Ia mengingatkan bahwa proses penujukan sebagai calon wakapolri itu dipilih oleh kapolri dan Wanjakti di internal krops Tri Brata tersebut, lalu kemudian diusulkan kepada presiden.
“Kalau segala sesuatu disetujui presiden tidak masalah.Tidak hanya KIH, KMP juga mengusulkan,” ujarnya.
Ketika ditanyakan ikhwal status BG sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?. Politisi PPP itu mengatakan bahwa keputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggugurkan status itu.
“Kan secara hukum orang bebas, artinya beliau bukan orang yang punya predikat sebagai tersangka lagi. Apalagi KPK tidak meneruskan upaya hukumnya. Kalau nanti ada kasus lagi ya liat nanti kita tidak bisa berandai-andai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang